HUKUM SATU HEWAN DIBARENGKAN DENGAN AQIQOH DAN QURBAN
(Generasi muslim penebar manfaat)
Assalamualaikum Wr.Wb
Kali ini penulis akan membawakan tulisan yang mungkin dirasa masyarakat tahu, mengingat hal ini kerap sekali terjadi di masyarakat.
Nah, berdasarkan beberapa pertanyaan dan momen yang dirasa sangat pas untuk dibahas. Kali ini dawuh sangkyai akan menjelaskan mengenai Hukum Ibadah Qurban (menyembelih hewan dihari raya Idul Adha) dibarengi dengan Aqiqoh, apakah yang demikian itu sah?
Nah, mari kita simak secara seksama agar tidak terjadi kesalahfahaman dalam menangkap pengetahuan ini.
Sebelumnya kita harus mengetahui dulu makna dan arti keduanya.
Qurban sendiri berasal dari kata qariba-yaqrabu-qurbanan waqirbanan (dikutip dari kamus Ibn Manzhur dan Munawir)yang artinya adalah dekat.
Maksud dekat dalam hal ini adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan perintahnya. Sedangkan qurban secara istilah adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih hewan pada hari raya idul adha pada tanggal 10 Dzulhijah dan tiga hari setelahnya yakni bulan tasyrik tanggal 11,12,dan 13.
Sedangkan, aqiqoh scara bahasa adalah memotong, dengan dasar kata Aqqa-yauqqu-aqqan.
Secara istilah, ulama memiliki versi masing-masig mengenai arti aqiqoh. Namun secara masyhur, aqiqoh berarti mnyembelih hewan dan rambut bayi yang baru lahir, dengan jumlah dua kambing untuk bayi laki-laki dan satu kambing untuk bayi perempuan yang hal ini dilaksanakan sesuai dengan kemampuan orang tua sibayi. Umunya bisa dilakukan setelah lahir, seminggu,empat puluh hari, atau tahun-tahun sedudahnya sebelum anak aqil baliqh.
PERBEDAAN QURBAN DAN AQIQOH DARI SISI TUJUAN SYARIAT
Kita ketahui, bahwa Qurban sendiri secara tujuan syariat adalah dalam rangka memperingati pengorbanan Nabi Ibrahim Alaihissalam dan Nabi Ismalil, yang diuji oleh Allah SWT untuk menyembelih anaknya untuk menguji kesabaran kedunya.
Namun, karena keataan dan kepatuhannya kepada Allah, mereka ikhlas menjalankan perintah yang diberikan oleh Allah SWT, yang pada masanya ketika golok sudah disiapkan dan sudah berada dileher Nabi Ismail, dengan keyakinan yang kuat karena ini perintah dari Allah, walaupun naluri seorang Ayah tidak akan tega melakukannnya kepada anak yang dicintainya Ibrahim langsung melakukan apa yang diperintahkan. Subhanallah, seketika itu pula Allah SWT langsung menggantkan posisinya Nabi Ismail A.S i dengan domba putih yang diturunkan dari Surga. Sehingga momentum ini diabadikan di Alqu’an pada Q.S. Ash-Shofat : 102.
Yang artinya, “Maka tatkala anak itu sampai(pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim ,Ibrahim Berkata :”hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu , maka fikirkanlah apa pendapatmu “ Nabi Ismali Menjawab, : Wahai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu ; Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar” .
Berbeda dengan aqiqoh
Aqiqoh dilakukan karena rasa syukur atas kelahiran seorang anak.
Seperti yang tertuang pada sabda Nabi Muhammad SAW,
“telah menceritakan kepada kami abu Nu’man dari ceritanya hammad bin Zaid dari Ayyub, dari Muhammad, dari Salma bin Amr, Ia Berkata “ pada anak laki-laki ada Aqiqoh” dan hajjaj Berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad berkata, telah mengabarkan kpada kami Ayyub dan Qatadah dan Hisyam dan Habib dari Ibn Sirin dari Salman dan dari nabi Muhammad SAW, beliau bersabda : “Tidak ada satu orangpun dari Asim dan Hisyam dari Hafsah binti Sirin dari Ar-Rabab dari Salman bin Amir Adldlabiyyi dari Nabi Muhammad dan telah diriwayatkan oleh Yazid bin Ibrahim huga menceritakan dari Ibn Sirin dari Salman , dan Asbagh Berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Wahib dari Jarir bin Hazim dari Ayyub AS Sakhtiyani dari Muhammad bin Sirin , telah menceritakan kepadaku Salman bin Amir Ad-Dlabbi ia berkata “ Rosulullah SAW Bersabda : Pada laki-laki ada Aqiqoh , maka potonglahkanlah hewan sebagai aqiqoh dan buanglah keburukan darinya” (H.R Bukhori No.5049).
Kemudian didalam kitab Al-Majmu’ Saryh Muhazzab diterangkan bahwa Rosullullah SAW bersabda; “(Aqiqoh)untuk anak laki-lakiadalah dua ekor kambing dan untuk perempuan satu kambing . baik berjenis jantan ataupun laki-laki tidak masalah”.
Nah, setelah kita sudah mengetahui perbedaan keduanya, kita kembali ketopik pertanyaan diatas.
Bagaimana hukum Ibadah Qurban (menyembelih hewan dihari raya Idul Adha) dibarengi dengan Aqiqoh, apakah yang demikian itu sah?
Jawab.
Ulama safiiyahberbeda pendapat perihal ini.
“orang tersebut hanya akan mendapatkan satu pahala diantara salahsatunya” pendapat ini dari (Imam Ibnu Hajar Al-Haitami).
Sedangkan, menurut Imam Romli beliau mengatakan bahwa , “ hal itu bisa mendapatkan pahala kedua-duanya.
Begini penjelasannya.
Menurut Imam Romli, Jika ada orang yang berniat berqurban (bersamaan dengan aqiqoh) tidak berbuah pahala kecuali hanya satu saja (Al-Imam Ibnu Haja Al-Haitami)
Dan bisa mendapatkan dua pahala (Imam Romli)
Ditemukan juga referensi dikitab fathul bari hlm. 397 “Menurut Abd rozak dari Ma’mar Qatadah mengatakan, “Barangsiapa yang belum diaqiqahi maka cukup baginya berqurban”.
Kesimpulan dari referensi dan pembahasan diatas terdapat perbedaan pendapat antara Ulama Imam Ibn Hajar Al-Haitami yang hanya akan memperoleh satu pahala saja, sedangkan Imam Romli boleh dilakukan aqiqoh dengan qurban dan mendapatkan dua pahala.
Diperkuat dari kutipan Imam Hajar Al-Atsqalani dan kajian dari Gus Yusuf , apabila penyembelihan bertepatan pada hari raya idul Adha(qurban) maka cukup diniatkan untuk qurban saja. Ini akan mencukupi tuntutan sunnah aqiqoh pada seseorang.
Wallahua’lam bissowab
Sumber referensi.
kamus Ibn Manzhur
kamus Munawir
H.R Bukhori No.5049
kitab fathul bari hlm. 397
ceramah Gus Yusuf tentang “Aqiqoh dan qurban”

Wallahua'lam.. terima kasih ustadz atas penjelasannya, ilmu dalam tulisan ini insyaAllah bermanfaat bagi pembaca, perihal refrensi juga dijelaskan dengan gamblang, namun ada kiranya ustadz bisa lebih memperhatikan typografi teksnya agar pembaca lebih gampang dan nyaman seperti tanda spasi dan juga paragrafnya. Suwun ustadz
ReplyDelete