Tuesday, June 23, 2020

Hegemoni mahasiswaa terhadap budaya



Hegemoni mahasiswaa terhadap budaya
seni berasal dari bahasa melayu, kata seni memiliki makna “halus”, “kecil” dan “tipis” semua yang ada dibenak manusia menganggap bahwa seni merupakan sebuah karya yang bisa dituangkan lewat apapun seperti menuangkan kecintaan melukis, menari, bermain musik dan juga mengungkapkan hajat nya melalui sebuah syair indah , hingga tak jarang ketika pepatah mengatakan hidup tanpa seni bagai hidup tanpa arti tuturnya.
Berawal daridongengan di angkringan pojok kota saat malam hari berawal sebuah ide tentang sebuah kekhawatiran terhadap kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang sangat beragam yang kian lama kian menghilang, bukan ditiup angin, bukan pula disimpan dimarkas kesenian kota daerah melainkan terkadang dikleim oleh negeri seberang hingga kekayaan tersebut kian lama aka habis. Bukan hanya itu suguhan yang diberikan oleh media seakan meracuni alam bawah sadar kita bahwa budaya-budaya yang dulu dianggap tidak mengikuti zaman, dianggap tidak trend hingga akhirnya budaya yang dianggap kuno itu sedikit demi sedikit hilang. Mirisnya, kebudayaan yang dianggap kuno tersebut akan lebih terobati jika memang benar-benar hilang ditelan bumi karena sifat manusia yang mulai enggan melestarikanbudaya-budaya tersebut, akan tetapi hal itu hilang bukan saja hilang melainkan direnggut dan digondol oleh negeri seberang sana. Dimana hal tersebut sangat menjengkelkan , hinga dirasa ada yang aneh tentang semua itu. Bayangkan? Ketika salah satu dari budaya negeri ini di kleim oleh mereka seperti dalam ranah tarian, lagu daerah, dan masih banyak yang lainnya dikembangkan oleh pemerintah mereka ,merasa sangat menjengkelkan bukan? Namun apa yang harus kita lakukan ? hanya diamkah? Menunggu dan menunggu hingga semua warisan budaya yang diturunkan oleh nenek moyang akan hanya sebuah cerita? apa peran kita sebagai masyarakat yang katanya cinta terhadap negeri ini? Kita masyarakat modern Indonesia memang mempunyai cara berfikir yang berbeda sekali dengan nenek moyang kita yang pra modern. Fikiran kita secara ontologis , selalu membuat jarak dengan objek pengetahuan kit. Pegetahuan kita adalah pengetahuan yang dapat dibuktikan secara empiris dan secara rasional-logis. Sedangkan epistemologi Indonesia pra modern tidak membedakan adanya dualism objek dan subje. Bukankah manusia bukan bagian terpisah dan dalam menghadapi yang berada diluar dirinya sebagai subjek. Fikiran pra modern adalah totalitas-holistik yang menyamakan subjek dan objeknya.  Namun perlu ditekankan kembali, keresahan ini nampaknya membuahkan hasil hingga akhirnya terbesit dalam pikiran untuk melakukan sebuah acara dialog interaktif dengan budyawan kota setempat. Dengan bermodal nekad dan penuh semangat anak-anak yang juga memiliki keresahan malam itu, mulailah dirancang untuk menerobos dinding kejengkelan yang kian lama terpendam. Ide demi idepun mulai bermunculan awalnya kita hanya menginginkan bagian finalnya adalah kesadaran pada saat dialog interaktif namun, setelah diskusi kelanjutan kurang ada bumbu nampaknya jika hanya difokuskan kepada dialognya saja, akhirnya kita mulai memperluas jaringan terhadap mereka yang juga memiliki rasa cinta terhadap budaya (ini hanyalah alasan kita agar dapat menampilkan mereka dengan tanpa tarif, karena memang dana ini pure dari mahasiswa dan mengandalkaan proposal) hingga akhirnya dengan memiliki jaringan yang cukup luas didapatkanlah sanggar seni  musik, tarian dan juga teater yang saat itu dari bagian anak IAIN Pekalongan, ada juga yang ikut berpartisipasi dalam acara tersebut seperti yang ditorehkan oleh mahasiswa Unikal dan anak-anak Pemalang dalam segi music band. Akan tetapi kurang nampaknya jika hanya dihadiri oleh kalangan mahasiswa saja, dari kumpulan lanjutan menghasilkan ide baru untuk mengundang komunitas-komunitas sekitar dan mereka juga welcome untuk kegiatan ini seperti : anak motor MX,  pecinta budaya, pecinta lukisan (sketser), komik kota pekalongan, sahabat menulis pekalongan, dan pecinta kali loji. Dan Alhamdulillah untuk acara ini sebagian mereka yang diundang datang walaupun tidak semuanya.
Acara ini dimulai dari jam 14.00 hingga sampai jam 12 malam yang bertemakan “mengembalikan ghiroh budaya yang terkikis oleh zaman now” , awalnya juga pernah menambahkan sebuah ide untuk membuka stand dari berbagai aspek seperti stand alat tradisional, pakaian tradisional, kuliner khas dari berbagai daerah, namun lagi-lagi untuk penyewaan tempat di kantor BPKD mengutarakan bahwa jika dalam acara tersebut terkandung unsure bisnis maka penyewaan tempat harganya semakin melangit. Kendala itu menjadi tamparan besar buat kami seorang mahasiswa yang tidak memiliki uang segitu banyaknya. Hingga kemudian niat itu tak terlaksana . hiburan mulai dari musik band dan akustik, tarian-tarian dibingkis oleh keindahan sastra dalam bait puisinya dapat berjalan dengan sesuai rencana walaupun masyarakat dan anak-anak komunitas ketika sore hari pulang dan tidak sampai pada diksusi publiknya yang menjadi nilai penting dalam acara ini. Semoga dengan pembicara pak Ribut ahwandi budayawan pekalongan yang memberikan gambaran tentang pentingnya hidup dengan melestarikan budaya dapat terus terbenak dihati para audien , harapannya bisa mengaplikasikan apa-apa yang telah disampaikan oleh beliau.

PROBLEMATIKA WANITA BERJILBAB PONI



PROBLEMATIKA WANITA BERJILBAB PONI

Jilbab merupakan penutup kepala yang biasa digununakan wanita ketika mereka hendak melakukan aktifitas sehari-hari maupun ketika bepergian jauh. Tak jarang juga  dari sebuah sekolah-sekolah ,perguruan tinggi dan  tempat kerja mewajibkan bagi mereka yang wanita menggunakan jilbab .
Jilbab dinilai memiliki manfaat yang sangat luar biasa, disamping menutup aurot dari pandangan lelaki wanita yang menggunakan jilbab pun memiliki niali estetika yang tinggi baik dalam beragama maupun bersosial.Didalam agama islam jilbab juga  menjadi syarat kesahan dalam melakukan sholat sehingga wanita harus benar-benar mengetahui tata cara yang benar dalam pemakaian nya, sedikit terbuka saja maka dinyatakan tidak sah seperti penjabaran dari imam syafi’i.
Secara geografis pemakaian jilbab sangat dominan di negara Indonesia yang beriklim tropis sehingga jilbab dipandang sebagai kebutuhan primer bagi masyarakat Indonesia.
            Namun, acap kali fungsi dari pemakaian jilbab kian lama kian terkikis dimana tujuan utama pemakaian adalah menutup aurat namun di era sekarang keindahan nilai itu kian menghilang dimana jilbab hanya sebagai sebagai trending dan bergaya. Dapat kita lihat, masyarakat di sekitar kita mereka yang berjilbab masih saja menggunakan pakaian yang ketat serta berjilbab dengan rambutnya yang terlihat hal itu jelas menyalahi tujuan awal kemurnian diwajibkannya berjilbab. Dengan berbagai alasan mereka melakukan hal itu seperti : panas, gerah, dan lain sebagainya.
Dilihat dari kemahdhorotannya jelas itu sangat tinggi, dimana hal itu bukanlah cerminan wanita solekha yang dihiasi oleh keindahan melainkan wanita hina yang ingin menumpang berlayar di agama islam tapi tak mau menggunakan dasar dan hukum-hukum yang tertera dalam agama islam itu  sendiri  Naudzubillah mindzalik.
 Coba kita tengok sepenggal ayat al-quran dibawah ini
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ


Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Rosulpun pernah bersabda untuk menguatkan kembali dari dalil al-quran “Dua golongan ahli neraka yang tidak pernah aku lihat: seorang yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang dia memukul orang-orang, dan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepalanya bagaikan punuk unta yang bergoyang. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya, sekalipun ia bisa didapatkan dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim) bukankah hal ini menjadi ancaman besar bagi saudari muslim kita.

Maka dari itu marilah kita sama-sama menjalankan hidup dengan saling mengingatkan demi mencari rido Allah SWT dan membenahi kesalahan-kesalahan yang di anggap kecil padahal sangat besar mahdhorotnya.

Wednesday, June 17, 2020

Hukum Cebok dengan tissue

Hukum Istinja' (Cebok) dengan tissue bagaimana hukumnya?



Didalam keadaan yang serba mudah dan kemajuan IPTEK yang semakin maju serta semakin kompleks juga permasalahan dalam hal fiqh.
SeginSeh perlunya mengkaji fiqh diera modernisasi ini secara tepat dan baik.

Oke mari kita lanjutkan, Dari latar belakang yang mungkin dialami oleh penulis maupun dari pembaca pada umumnya nampaknya ini menjadi problematika yang perlu diperhatikan dan diketahui oleh kaum muslimin agar ketika hal itu terjadi pada kehidupan kita, paling tidak, kita tidak salah dalam menjalankannya dan yakin atas apa yang diperbuat.
Pasalnya masalah najis memang hal sepele, tapi hal itu justru menjadi ancaman sendiri bagi para pelakunya.

Oke kali ini kita akan membahas terkait pertnperta "Bagaimana hukum bersuci (Istinja'di hotel ternama yang mungkin bukan lagi dengan air melainkan tissue?"
Begini jawabannya.

Sebelum kita mengetahui jawabannya tolong bisa dipahami dan cermati dulu dengan baik serta pelajari tulisan dibawah ini a1gar tidak terjadi kesalahpahaman.

الاستنجاء

{فصل} في الاستنجاء وآداب قاضي الحاجة. (والاستنجاء) - وهو «من نَجوت الشيءَ»، أي قطعته، فكأن المستنجي يقطع به الأذى عن نفسه - (واجب من) خروج (البول والغائط) بالماء أو الحجر وما في معناه من كل جامد طاهر قالع غير محترم، (و) لكن (الأفضل أن يستنجي) أوَّلا (بالأحجار ثم يُتبعَها) ثانيا (بالماء). والواجب ثلاث مسحات ولو بثلاثة أطراف حجر واحد.

(ويجوز أن يقتصر) المستنجي (على الماء أو على ثلاثة أحجار يُنقي بهن المحلَّ) إن
حصل الإنقاء بها، وإلا زاد عليها حتى ينقى. ويسن بعد ذلك التثليث.

(فإذا أراد الاقتصارَ على أحدهما، فالماء أفضل) لأنه يزيل عين النجاسة وأثرها. وشرط أجزاء الاستنجاء بالحجر أن لا يجفَّ الخارج النجسُ، ولا ينتقلَ عن محل خروجه، ولا يطرأ عليه نجسٌ آخر أجنبي عنه؛ فإن انتفى شرط من ذلك تعيَّن الماءُ.

(ويجتنب) وجوبا قاضي الحاجة (استقبالَ القبلة) الآن وهي الكعبة، (واستدبارها في الصحراء)؛ إن لم يكن بينه وبين القبلة ساترٌ، أو كان ولم يبلغ ثلثي ذراع، أو بلغهما وبَعُد عنه أكثر من ثلاثة أذرع بذراع الآدمي - كما قاله بعضهم. والبنيان في هذا كالصحراء بالشرط المذكور إلا البناءَ المُعَدَّ لقضاء الحاجة، فلا حرمةَ فيه مطلقا. وخرج بقولنا: «الآنَ» مَا كان قِبلةً أولاً كبَيتِ المقدس؛ فاستقباله واستدباره مكروه.

Terjemah.

Fasal menjelaskan istinja' dan tata krama mendatangi hajat.                 
Istinja' yaitu dari lafadz najautu asyaia yang artinya aku memotong sesuatu, seakan orang yang istinja' memotong penyakit dari dirinya, hukumnya istinja' itu wajib sebab keluarnya air kencing atau bera' menggunakan air atau batu dan sesamanya dari sesuatu yang keras, suci dan yang bisa membersihkan yang tidak dimulyakan, dan yang lebih utama dalam beristinja' yang pertama menggunakan batu kemudian dengan air dan wajib tiga usapan meskipun dengan tiga pucuknya batu satu.                 
Orang yang istinja' boleh meringkas dengan air atau tiga batu yang bisa menghilangkan bentuk najis pada tempat tersebut ketika berhasil membersihkan, ketika belum bersih maka ditambahi sampai bersih,  disunnahkan ganjil.      Ketika ingin meringkasnya maka air yang lebih utama karena menghilangkan bentuk dan bekasnya najis.  Dan syaratnya mencukupi dengan batu hendaknya perkara yang najis tidak kering dan najisnya tidak pindah dari tempatnya, tidak kedatangan najis yang lain, ketika satu syaratnya cacat maka tertentu pada air. 
Orangyang mendatangi hajat wajib menjauhi menghadap qiblat sekarang yaitu ka'bah, dan wajib membelakangi ditanah lapang bila tidak ada satirnya atau jara'nya tidak sampai 2/3 diro' atau sampai, dan tidak lebih dari tiga diro'nya anak adam seperti pendapatnya sebagian ulama', bangunan seperti tanah lapang dengan syarat yang ditentukan kecuali bangunan yang disediakan untuk mendatangi hajat, maka tidak haram secara mutlaq, dikecualikan qiblat zaman sekarang yaitu qiblat pertama yaitu baitul maqdis, hukum menghadap dan membelakanginya makruh.

Kemudian dijelaskan juga didalam kitab  kitab Bughyat al Musytarsyidin 28 yang pada intinya hukum tetsrter adalah "SAH" lihat dalil dibawah ini :

يجوز الإستنجاء بأوراق البياض الخالى عن ذكر الله كما فى الإيعاب

Diperbolehkan istinja’ dengan menggunakan kertas-kertas putih yang tidak terdapat tulisan asma Allah seperti dalam keterangan kitab al-Ii’aab.

Dalam Al-Madzahib al-Arba’ah I/ 98 disebutkan :

أما الورق الذي لايصلح للكتابة فإنه يجوز الإستجمار به بدون كراهة

Sedang istinja’ memakai kertas yang tidak pantas untuk ditulisi maka boleh tanpa dimakruhkan.


Syarat istinja’ dengan tissu dan sejenisnya hendaklah dilakukan sebelum kotoran kering, dan kotoran itu tidak mengenai tempat lain selain tempat keluarnya. Jika kotorang itu sudah kering atau mengenai tempat selain tempat keluarnya, maka tidak sah lagi istinja’ dengan tissu, tetapi wajib dengan air. 
Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan
Bagaimana hukum berdzikir didalam WC atau kamar mandi?

Begini jawabannya.
Baca : Hasiyah Syarwani ala-Tuhfah (1/171) :


فالذكر عند نفس قضاء الحاجة وعند الجماع لا يكره بالقلب بالإجماع وأما  الذكر باللسان حينئذ فليس مما شرع لنا ولا ندبنا إليه صلى الله عليه وسلم  ولا نقل عن أحد من الصحابة بل يكفي في هذه الحالة الحياء والمراقبة وذكر  نعمة الله تعالى في إخراج هذا العدو المؤذي الذي لو لم يخرج لقتل صاحبه  وهذا من أعظم الذكر ، وإن لم يقله باللسان انتهى ا هـ بصري .


Maka  dzikir di dalam hati ketika buang hajat dan ketika jima' hukumnya tidak makruh berdasarkan ijma', adapun dzikir dengan lisan saat ini bukanlah termasuk hal yang di syare'atkan kepada kita dan Nabi shollallohu alaihi wasallam pun tidak menganjurkannya bahkan tidak ada nukilan satupun dari para sahabat nabi. Tapi cukuplah dalam keadaan ini  merasa malu, merasa di awasi dan mengingat-ingat nikmat Allah ta'ala  dalam mengeluarkan musuh yang menyakiti ini, jikalau tidak dikeluarkan maka akan membunuh pemiliknya, dan ini termasuk dzikir terbesar walaupun  tidak diucapkan oleh lisan.

Semoga bermanfaat
Wallahu alam bisshowab

Sunday, June 14, 2020

Dasar-Dasar pengetahuan



Dasar-Dasar pengetahuan

BAB I
PEMBAHASAN
Pengertian Dasar-dasar Pengetahuan
Ilmu pengetahuan memiliki beberapatahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh manusia. Tahapannya yakni penalaran, logika sumber kebenaran dan kriteria kebenaran. Dari semua tahapan tersebut harus terpenuhi dengan menggunakan cara sebagai berikut:
 1.) Penalaran yakni berfikir dengan sebuah alur kerangka tertentu. Dengan adanya penalaran manusia akan mampu mengembangkan pengetahuannya dengan cepat dan benar. Selain itu manusia juga bisa menggunakan bahasa untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi.
       2.) Logika merupakan sebuah kajian verpikir yang sahih. Dalam penggunaanya logika bisa digunakan untuk menyimpulkan dengan logika pula manusia dapat menemukan hal yang benar dan tepat.
        3.) Dalam mendapatkan sumber pengetahuan yang benar ada dua cara yang pertama yakni dengan rasionalisme (mendasarkan diri dengan rasio) dan empirisme (lebih kepada pengalaman). Selain itu juga terdapat cara lain dalam mendapatkan ilmu yakni dengan intusi (pengetahuan yang didapatkan tanpa penalaran tertentu) dan wahyu  ( merupakan pengetahuan dari tuhan dengan perantara para nabi dan rosul).
      4.) Kriteria kebenaran
Adapun cara yang digunakan untuk mengetahui sebuah kebenaran tertentu yakni dengan menggunakan  empat teori yakni sebagai berikut: terori koherensi, teori korespondensi, teori pragmatis, dan teori pragmatif.
Macam-macam Dasar Pengetahuan
1. Penalaran
Menurut Andi Hakim Nasoetion berpendapat jadi seandainya hewan memiliki nalar, maka yang akan dilestarikan bukanlah harimau Jawa supaya tidah punah, yang ada hanyalah manusia Jawa. dimaksud ialah harimau yang bergelar profesor bernama Email Salim Pimpinan dari PPLH (Pengawas Pembangunan dan Lingkungan Hidup). Bahwa dengan cakar, taring, dan dengan kekuatanya manusia akan kalah jika melawan harimau.
Dari menalar manusia bisa mengembangkan ilmu pengetahuan yang belum pernah ada sebelumnya. Pengetahuan yang baru tersebut bisa diketahui melalui penalaran terhadap rahasia-rahasia sang pencipta. Dengan pengetahuanya manusia bisa membedakan antara yang baik dengan yang buruk, antara yang salah dengan yang benar, antara yang jahat dengan yang tidak. Namun secara sadar manusia melakukan perbuatanya tidak menggunakan pengatahuannya melainkan nafsunya.
Manusia merupakan makhluk yang dianugrahi akal untuk berfikir dalam mengembangkan pengetahuanya. Hewan juga memiliki pengetahuan tetapi hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan selama hidupnya. Seperti contoh seekor monyet tentunya bisa membedakan antara pisang yang enak dan yang tidak. Hewan mengajari pengetahuan kepada anaknya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan hidupnya.
Ilmu pengetahuan yang didapatkan manusia berguna untuk mengatasi kehidupan yang dialaminya. Seorang manusia memikirkan sesuatu itu dari hal yang paling kecil dan berkembang untuk memikirkan sesuatu yang besar.
Hakikat Penalaran
Penalaran merupakan sebuah proses berfikir dalam menarik kesimpulan yang berupa pengetahuan. Dalam berfikir merupakan kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Sesuatu yang dikatakan benar oleh orang lain belum pasti benar untuk kita itulah yang dinamanakan proses berfikir untuk menghasilkan sebuah pengetahuan yang benar dengan pandangan yang berbeda. Dari ciri-ciri penalaran dalam berpikir, yaitu proses berpikir logis dan analitik.
Mengenai ciri yang pertama ialah sebuah pola berfikir secara luas atau biasa disebut berfikir secara logis. Kegiatan penalaran merupan suatu proses berfikir logis. Berfikir bisa dikatakan logis jika dilihat dari logika tertentu, akan tetapi menjadi tidak logis jika dilihat dari sudut pandang logika yang lain. Dan perlu diketahui bahwa berfikir logis itu mempunyai konotasi yang bersifat plural (jamak) dan bukan singular (tunggal).
Berlanjut ciri yang kedua dari penalaran adalah sifat analitik dari proses berfikirnya. Dalam penalaran merupakan suatu kegiatan berfikir yang lebih kepada analisis serta kerangka berfikir dengan menggunakan logika penalaran. Maksudnya penalaran ilmiah merupakan kegiatan analisis yang langsung menggunakan logika ilmiah dan penalaran lainya yang menganalisis dengan logikanya sendiri. Jadi berhubungan dengan analisis, karena pada hakekatnya kegiatan analisis merupakan suatu kegiatan berfikir berdasarkan sauatu langkah-langkah tertentu.
Berdasarkan mengenai penalaran tersebut dapat diketahui bahwa tidak semua kegiatan berfikir bersifat logis dan analitik. Ada beberapa cara lain yang bisa digunakan dalam kegitan berfikir untuk mengetahui sesuatu yang benar. Dengan demikian kita dapat membedakan secara garis besar ciri-ciri berfikir sesuai penalaran dan berfikir yang bukan berdasarkan penalaran.
2.) Logika Sebagai Dasar Pengetahuan
a. Hakekat Logika
logika merupakan sebuah dorongan cara berpikir tertentu yang mana hal tersebut harus masuk akal “reosanable”, yang wajar, yang beragumen, yang ada rasionya dan dapat difahami meski hal tersebut belum disetujui benar atau salahnya. Menurut Arief Sidharta, kata logika ini juga sering digunakan dalam percakan sehari-hari karena kata tersebut memiliki pandangan yang mempunyai arti yang dalam. Secara khusus, logika dalam konteks ilmiah memiliki dua pandangan yang mengantarkan kepada manusia mengapa logika dipelajari secara formal. Pandangan tersebut antara lain:
1. Seorang filsuf dari USA mengatakan bahwa logika merupakan studi tentang metode dan prinsip yang digunakan dalam membedakan penalaran yang baik dan buruk. Dalam pandangan tersebut dapat disimpulkan bahwa mempelajari logika sama halnya dengan mempelajari hukum dan juga prinsip berpikir yang mengatur dan sekaligus memberi alasan mengapa penalaran dapat dikatakan sesuatu yang logis dan juga sesuatu yang tidak logis.
2. Norman Geisler dan Ronald Brooks mengatakan bahwa logika merupakan kajian tentang penalaran yang benar atau menyimpilkan yang sah dan dapat mengenali adanya kesalahan berpikir baik secara formal maupun informal.
Dari dua pandangan tersebut dapat diketahui bahwa logika tidak hanya memberikan bagaimana suatu penyimpulan yang tepat akan tetapi juga harus mewaspadai terhadap kemungkinan kesalahan yang dilakukan dalam menyimpulkan.
b. Logika dan Ilmu Pengetahuan
      Socrates mengatakan bahwa manusia pada dasarnya memiliki sifat keingintahuan terhadap sesuatu, sifat itulah yang menjadi kealamiahan manusia. Misalnya seorang anak kecil yang sedang bermain untuk menyusun sebuah balok agar susunan balok tersebut tebentuk menjadi sebuah bangunan yang kokoh. Dan didalam proses pembuatannya, anak ini mulai berpikir bagaimana caranya supaya susunan balok ini tidak roboh dan menjadi susunan balok yang yang kokoh.

#Dasardasarpengetahuan
#Filsafatilmu
#Pengetahuandanilmu





Wednesday, June 10, 2020

Kader PMII bukan kader Senayan !

Kader PMII bukan kader Senayan !

Djudul yang saya tulis, menjelaskan tentang beberapa polemik yang bukan hanya saya saja tak kira.
Menyangkut kaderisasi PMII yang seakan diombang ambing oleh beberapa faktor.
Baik secara internal maupun eksternal.
 Namun dalam hal kita akan lebih mengulik kedalam internal yang lebih menjurus Kepada pengenalan para pengurus rayon, komisariat atau cabang diberbagai cabang kota ketika hendak memasuki pengkaderan diawal.
Mungkin ini asumsi saya yang melihat beberapa pengalaman saat ngopi diberbagai kota.
Kalaupun salah silahkan kita bisa cek, apakah omongan saya tidak terbukti.
Mungkin bisa saling mengkritisi secara ilmiah dan hipotesa yang dibuat sebagai pemerkuat.

Namun disini saya tidak menyalakan siapapun, sungguh (Pekik dalam hati).

Saya hanya ingin mengembalikan pemikiran kader kader PMII yang secara mental mungkin goyah karena iming-iming jabatan baik ditataran kampus maupun pemerintah daerah.
Mengapa saya mengatakan hal ini? Berlatarbelakang kegelisahan kader-kader di era pandemik ini terbukti.
Mereka yang secara gerakan memang sudah agaknya berlagak seperti pejabat tingkat tertinggi, sehingga memandang bahwa pekerjaan yang seharusnya bisa kembangkan dia malah terjebak dalam paradigma yang menjadikan arah geraknya terbatasi.

Sebagai orang yang awam tentang pekerjaan apalagi bidang pertanian sungguh sepertinya tidak layak untuk membahas tentang hal ini.
Namun, disini saya hanya akan menyampaikan "Kembalilah ke asalmu, yakni sebagai seorang petani".
Sungguh kembali saya tegaskan, bahwa ajakan ini bukan dari tuntutan senior atau follow up pengkaderan, apalagi ajakan yang bersifat pragmatis.
Tetapi ingin mengajak sahabat-sahabat semua agar bisa mengolah dan mencari ilmu tentang apa itu pertanian, bagaimana mengelolanya, bagaimana bibit yang bagus, bagaimana cara menanam, bagaimana cara mengusir hama, bagaimana agar produk tidak dibawa ke 'tengkulak' yang labanya jauh dimakan olehnya, sehingga menjadikan orang tua kita nampaknya kebingungan melihat harga pasar, dan sampai detik ini.
Kita yang katanya agen of change dan berbakti kepada orang tua, apakah rela melihat keadaan itu terjadi terus-menerus menjerat keluarga kita?.
Sudah waktunya kembali ke asal dan jangan pernah bergengsi membawa cangkul untuk bertani di sawah, atau lebih kerennya membawa bibit siap tanam serta memberikan campuran obat ketika sudah waktunya disemprot.

Saya memang belum survei secara menyeluruh Sabang sampai Merauke, namun silahkan bisa dicek , bahwa beberapa kader PMII adalah anak petani.
Saya jarang menemukan kader PMII anak seorang Jendral atau pegawai bank.
Mungkin kalaupun ada dia adalah anak kepala madrasah, guru madrasah, guru ngaji, atau anak dari aktivis Banom NU walau non struktural.
Ada lagi mungkin anak dosen, anak birokrat namun sudah pasti jumlahnya tidak sebanyak anak petani.

Namun terlepas dari itu beberapa kader PMII yang sudah membaca baik buku kanan maupun buku kiri seakan membuat kita jauh dari keadaan rumah.
Saya pernah mengikuti kajian perihal Teori cinta, politik diberbagai elemen dan bedah buku sekolah candu yang seakan itu agak disukai oleh beberapa aktivis pada eranya.

Artinya, Banyak dari kader-kader PMII yang menikmati lezatnya bayangan menjadi seseorang sukses sesuai kajiannya.
Seakan-akan letak ukuran kesuksesannya seakan menjauhi dari kebiasaan kehidupannya dirumahnya.

Diakui atau tidak, seorang mahasiswa lulusan universitas atau perguruan tinggi rasanya sangat malu tidak kepayang ketika menjalani sebagai seorang petani Karena hal itu tidak lazim dan dianggap tidak sukses oleh paradigma Masyarakat secara  patriarki.

Namun pertanian harus kita garap bersama-sama, karena kita tahu bahwa beberapa lahan sawah yang sekarang lama kelamaan dibuat oleh para pemilik modal sebagai lahan bisnis yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar, dan pada nanyain sudah pasti sumber pangan Masyarakat Indonesia akan semakin terancam keadaannya.
Adapun hal ini juga sudah di sampaikan oleh Mbh yai hadrorussyekh Hasyim Asy'ari bahwa pekerjaan sebagai seorang petani adalah istimewa.

Dalam sebuah artikel yang termuat di majalah soera moslimin Indonesia No.2 tahun ke-2 , tepatnya pada 19 Muharom tahun 1363 H yang berjudul "Keotamaan bertjojok tanam dan bertani, andjoeran memperbanyak hasil boemi san menjoeboerkan tanah, Andjuran mengoesahakan tanah dan menegakkan keadilan. 
Didalam tulisannya beliau petani adalah penolong negeri.
Yang secara  artinya sendiri petani adalah  berasal dari singkatan Penyangga tatanan Negara Idonesia.
Sehingga dalam tulisannya beliau, sudah seharusnya kita menjadi pejuang rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Bagi para kader-kader istimewa PMII se Indonesia sudah seharusnya bangun dari sekretariat dan mulai bergerak.
Waktunya diskusi ya diskusi, kajian ya kajian, kaderisasi tetap berjalan. Tapi harus diimbangi dengan manajemen waktu yang harus dimaksimalkan.

Tidak perlu malu untuk bertani dan kembali ke Desa untuk mengatur dan membantu negara ini lewat pertanian. Ndak perlu lagi malu untuk kembali menjaring ikan dengan perahu ditengah laut. Serta memanfaatkan ilmu-ilmu teoritik diberbagai elemen yang sudah diajarkan oleh PMII ketika berproses.
Tetap beribadah dan menjalankan sebagai manusia yang bermanfaat serta menjalankan nilai-nilai dasar pergerakan sebagai wujud kader PMII yang siap menghadapi tantangan di zaman yang penuh kebingungan.

Pekalongan, 11 Juni 2020

Thursday, June 4, 2020

PENDAFTARAN SANTRI PUTRA DAN PUTRI PONDOK PESANTREN PPSTQ AL-ARIFIYAH KOTA PEKALONGAN

PENDAFTARAN SANTRI PUTRA DAN PUTRI
PONDOK PESANTREN PPSTQ AL-ARIFIYAH KOTA PEKALONGAN
TAHUN AJARAN 1441/2020
(rilis : 26 Mei 2020)
Update : 29 Mei 2020 22.00 WIB.



A. Sistem pendaftaran
Sistem pendaftaran Calon santri baru pondok pesantren Al-arifiyah tahun 1441/2020 dilaksanakan secara online melalui :https://bit.Iy /santribaruALARIFIYAH. (Silahkan Klik Link tersebut).
B. Waktu pendaftaran online (Update 28 Mei 2020 12.30 wib) Putra dan putri
  • Dibuka tanggal 7 Syawal 1441 / 29 mei 2020 pukul 08.00-21.00 WIB.
C. verifikasi pendaftaran online
  • · Diverifikasi oleh pengurus dalam waktu yang telah ditentukan.
D. Persyaratan dan berkas yang harus dikumpulkan
1. Pas foto ukuran 3x4 dua lembar dengan background merah.
2. FC KTP orang tua (bapak dan ibu/wali santri) satu lembar.
3. FC KTP sendiri/ surat akte kelahiran satu lembar.
4. FC Kartu keluarga (KK) tiga lembar.
5. Mengisi formulir pendaftaran .
E. Waktu penyerahan berkas (Update 29 Mei 22.00)
  • Dari Tanggal 16 Syawal 1441 H/ 8 Juni 2020M sampai tanggal 16 Dzulqo'dah 1441 H/ 7 Juli 2020 M. Bertempat di kantor pondok pesantren Al-Arifiyah, Jln. Darmabhakti Gg.12 Sapuro Kebulen Kota Pekalongan.
  • Santri baru wajib dihantarkan oleh orangtua atau wali yang nantinya menyerahkan kepada Abah Yai Zainal Arifin.
F. Waktu Awal Masuk semester
    Berdasarkan surat keputusan No. 06/PPSTQ_A/VI/2020 tentang awal masuk pondok pesantren Al-Arifiyah tahun 1441/2020 yang menghasilkan berikut :
   1. Pelaksanaan awal masuk semester yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 16 Syawal 1441 H/ 7 Juni 2020 diundur menjadi tanggal 25 Syawal1441 H/ 17 Juni 2020 M.
  2.  Bagi santri baru atau santri lama diharapkan datang tepat waktu sesuai yang sudah ditetapkan.
G. Biaya Administrasi
  1. Santri Putra
     Jumlah total administrasi pendaftaran sejumlah Rp. 1.155.000,- (Bisa dicicil)
    Dengan rincian dibawah ini :
No. Jenis pembayaran Biaya Keterangan
 1. Pendaftaran Rp. 100.000,-



Menyesuaikan
 2. Uang gedung Rp. 380.000,-
 3. Sarana dan prasarana Rp. 70.000,-
 4. Syahriyah (satu bulan) Rp. 35.000,-
 5. Kartu tanda santri Rp. 180.000,-
 6. Jas Almameter Rp. 140.000,-
 7. Kitab komplit kelas awal Rp. 80.000,-
 8. Seragam sarung Rp. 100.000,-
 9. Seragam koko Rp. 80.000,-
Jumlah RP. 1.155.000,-
  2. Santri putri
      A. Salaf (Hanya mondok)
          Jumlah total administrasi pendaftaran sejumlah Rp. 1.508.000,- (Bisa dicicil)
          Dengan rincian dibawah ini :
No. Jenis pembayaran Biaya Keterangan
 1. Pendaftaran Rp. 200.000,-



Menyesuaikan
 2. Uang gedung Rp. 300.000,-
 3. Jas Almameter Rp. 300.000,-
 4. Kartu tanda santri Rp. 35.000,-
 5. Makan dan Syahriyah perbulan Rp. 445.000,-
 6. Kas Rp. 3.000,-
 7. Sarana dan prasarana Rp. 70.000,-
 8. Kitab komplit Rp. 150.000,-
 9. Air minum (Galon) Rp. 5.000,-
Jumlah RP. 1.508. 000,-
      B. Formal (Mondok dengan sekolah)
          Jumlah total administrasi pendaftaran sejumlah Rp. 1.678.000,- (Bisa dicicil)
          Dengan rincian dibawah ini :
No. Jenis pembayaran Biaya Keterangan
 1. Pendaftaran Rp. 250.000,-



Menyesuaikan
 2. Uang gedung Rp. 350.000,-
 3. Jas Almameter Rp. 300.000,-
 4. Kartu tanda santri Rp. 35.000,-
 5. Makan dan Syahriyah perbulan Rp. 515.000,-
 6. Kas Rp. 3.000,-
 7. Sarana dan prasarana Rp. 70.000,-
 8. Kitab komplit Rp. 150.000,-
 9. Air minum (Galon) Rp. 5.000,-
Jumlah RP. 1.678. 000,-
H. Kontak pengurus pondok pesantren yang bisa dihubungi
- 0852-9248-9478 (Ust. Muharom)
- 0823-2923-7591 (Ust. Fahmi Ali M.)

Musyawarah para pengasuh pondok pesantren dan RMI serta BANOM NU tentang Pesantren di era covid-19



 Ketika Para Kyai Pengasuh pondok pesantren dan BANOM NU berkumpul membahas Pondok Pesantren diera pandemik Covid-19.





Sebagai Negara Indonesia yang patuh kepada konstitusi dan peraturan dari Negara, Robithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dan badan OTONOM NU ditingkat Kota Pekalongan  menggelar acara diskusi bareng dipondok pesantren Al-Arifiyah mengenai keadaan yang harus dilakukan oleh beberapa pondok pesantren khusunya di kota Pekalongan. Mengingat pandemikj yang semakin hari data positif yang ada dimedia semakin meningkat.
Sudah tentunya kekhawatiran ini dirasakan oleh beberapa Kyai dan para santri sendiri karena proses pembelajaran yang terhambat dan aturan pemerintah yang mengharuskan perlunya sinkronisasi antara pondok pesantren dan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Sehingga pada Kamis, 4 Juni 2020 ketua RMI dan selaku pengasuh pondok pesantren Syafi’I Akrom  (Bpk. Kyai Abdul Kholid Ma’rufi) bermusyawarah kepada para masayikh dan ulama agar permasalahan ini bisa dikoordinir dengan baik dan tepat.
Rapat ini diagendakan mengingat kaderisasi santri sebagai estafet generasi para ulama’ akan terhambat, serta kegiatan-kegiatan baik sosial maupun agama juga terkena dampak. Sehingga perlunya langkah untuk membahas dan menanggulangi keresahan-keresahan yang dihadapi masyarakat.
Alhamdulillah Berdasarkan rapat yang dihadiri oleh kurang lebihnya 36 ulama dan badan otonom NU dari sekitar bada isya sampai kurang lebih sekitar jam 23.00 WIB menghasilkan point-point berikut ini :
1.     Para Kyai sepakat bahwa pesantren akan segera dibuka dan waktunya adalah otoritas dari pengasuh pesantren.
2.     Kegiatan dipesantren atau keagamaan tetap berjalan namun tetap menggunakan protokol kesehatan.
3.     RMI akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan mengingat ajaran baru yang sebentar lagi masuk atau penerimaan santri baru dan santri lama yang hendak masuk kepesantren seperti ;
·       Penyediaan Hand sanitizer
·       Penyediaan vitamin
·       Penyemprotan atau disinfektan didalam kawasan pondok pesantren
·       Cek suhu badan para santri
Didalam kumpulan ini, KH. Zainal Arifin menegaskan “Jangan panik dan terus waspada, mengingat penyebaran itu memang meningkat secara signifikan, namun perlu digarisbawahi, Kita tidak boleh takut yang secara berlebihan, karena imunitas pada diri seseorang akan turun karena ketakutan itu sendiri, seperti biasa saja. Jangan terlalu berlebihan.  Nah, kalau didaerah Pondok sendiri dan masjid disini masih seperti biasanya ; Shalat jamaah, Sholat jum’ah, tarawih,tadarus dan keagamaan yang lain. Tapi masih tetap menggunakan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan Pemerintah” tuturnya.
Nah, dalam hal ini semua sudah setuju dan sepakat untuk menjalankan hasil yang sudah dimusyawarhakn. RMI bersifat mengkoordinir karena memang basiknya lembaga Nahdlatul Ulama yang basisnya pondok pesantren dan semua keputusan mengenai hal in I diserahkan sepenuhnya kepada pengasuh pondok pesantren terkait.
Mudah-mudahan upaya Ini bisa membawa titik terang kepada pondok pesantren khusunya diPekalongan sehingga masih tetap bisa belajar seperti sediakala dan tidak bertentangan dengan aturan pemerintah yang notabennya sebagai pemegang kebijakan.

Penulis : Muhammad Ari Siswanto


Tuesday, June 2, 2020

Hukum satu hewan diniatkan aqiqah dan qurban

HUKUM SATU HEWAN DIBARENGKAN DENGAN AQIQOH DAN QURBAN
(Generasi muslim penebar manfaat)




Assalamualaikum Wr.Wb
Kali ini penulis akan membawakan tulisan yang mungkin dirasa masyarakat tahu, mengingat hal ini kerap sekali terjadi di masyarakat.
Nah, berdasarkan beberapa pertanyaan dan momen yang dirasa sangat pas untuk dibahas. Kali ini dawuh sangkyai akan menjelaskan mengenai Hukum Ibadah Qurban (menyembelih hewan dihari raya Idul Adha) dibarengi dengan Aqiqoh, apakah yang demikian itu sah?
Nah, mari kita simak secara seksama agar tidak terjadi kesalahfahaman dalam menangkap pengetahuan ini.
Sebelumnya kita harus mengetahui dulu makna dan arti keduanya.
Qurban sendiri berasal dari kata qariba-yaqrabu-qurbanan waqirbanan (dikutip dari kamus Ibn Manzhur dan Munawir)yang artinya adalah dekat.
Maksud dekat dalam hal ini adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan perintahnya. Sedangkan qurban secara istilah adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih hewan pada hari raya idul adha pada tanggal 10 Dzulhijah dan tiga hari setelahnya yakni bulan tasyrik tanggal 11,12,dan 13.

Sedangkan, aqiqoh scara bahasa adalah memotong, dengan dasar kata Aqqa-yauqqu-aqqan.
Secara istilah, ulama memiliki versi masing-masig mengenai arti aqiqoh. Namun secara masyhur, aqiqoh berarti mnyembelih hewan dan rambut bayi yang baru lahir, dengan  jumlah dua  kambing untuk bayi laki-laki dan satu kambing untuk bayi perempuan yang hal ini dilaksanakan sesuai dengan kemampuan orang tua sibayi. Umunya bisa dilakukan setelah lahir, seminggu,empat puluh hari, atau tahun-tahun sedudahnya sebelum anak aqil baliqh.

PERBEDAAN QURBAN DAN AQIQOH DARI SISI TUJUAN SYARIAT
Kita ketahui, bahwa Qurban sendiri secara tujuan syariat adalah dalam rangka memperingati pengorbanan Nabi Ibrahim Alaihissalam dan Nabi Ismalil, yang diuji oleh Allah SWT untuk menyembelih anaknya untuk menguji kesabaran kedunya.
Namun, karena keataan dan kepatuhannya kepada Allah, mereka ikhlas menjalankan perintah yang diberikan oleh Allah SWT, yang pada masanya ketika golok sudah disiapkan dan sudah berada dileher Nabi Ismail, dengan keyakinan yang kuat karena ini perintah dari Allah, walaupun naluri seorang Ayah tidak akan tega melakukannnya kepada anak yang dicintainya Ibrahim langsung melakukan apa yang diperintahkan. Subhanallah, seketika itu pula Allah SWT langsung menggantkan posisinya Nabi Ismail A.S i dengan domba putih yang diturunkan dari Surga. Sehingga momentum ini diabadikan di Alqu’an pada Q.S. Ash-Shofat : 102.
Yang artinya, “Maka tatkala anak itu sampai(pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim ,Ibrahim Berkata :”hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu , maka fikirkanlah apa pendapatmu “ Nabi Ismali Menjawab, : Wahai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu ; Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar” .
Berbeda dengan aqiqoh 
Aqiqoh dilakukan karena rasa syukur atas kelahiran seorang anak.
Seperti yang tertuang pada sabda Nabi Muhammad SAW,
“telah  menceritakan kepada kami abu Nu’man dari ceritanya hammad bin Zaid dari Ayyub, dari Muhammad, dari Salma bin Amr, Ia Berkata “ pada anak laki-laki ada Aqiqoh” dan hajjaj Berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad berkata, telah mengabarkan kpada kami Ayyub dan Qatadah dan Hisyam dan Habib dari Ibn Sirin dari Salman dan dari nabi Muhammad SAW, beliau bersabda : “Tidak ada satu orangpun dari Asim dan Hisyam dari Hafsah binti Sirin dari Ar-Rabab dari Salman bin Amir Adldlabiyyi dari Nabi Muhammad dan telah diriwayatkan oleh Yazid bin Ibrahim huga menceritakan dari Ibn Sirin dari Salman  , dan Asbagh Berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Wahib dari Jarir bin Hazim dari Ayyub AS Sakhtiyani dari Muhammad bin Sirin , telah menceritakan kepadaku Salman bin Amir Ad-Dlabbi ia berkata “ Rosulullah SAW Bersabda : Pada laki-laki ada Aqiqoh , maka potonglahkanlah hewan sebagai aqiqoh dan buanglah keburukan darinya” (H.R Bukhori No.5049).
Kemudian didalam kitab Al-Majmu’ Saryh Muhazzab diterangkan bahwa Rosullullah SAW bersabda; “(Aqiqoh)untuk anak laki-lakiadalah dua ekor kambing dan untuk perempuan satu kambing . baik berjenis jantan ataupun laki-laki tidak masalah”.
Nah, setelah kita sudah mengetahui perbedaan keduanya, kita kembali ketopik pertanyaan diatas.
Bagaimana hukum Ibadah Qurban (menyembelih hewan dihari raya Idul Adha) dibarengi dengan Aqiqoh, apakah yang demikian itu sah?
Jawab.
Ulama safiiyahberbeda pendapat perihal ini.
“orang tersebut hanya akan mendapatkan satu pahala diantara salahsatunya” pendapat ini dari (Imam Ibnu Hajar Al-Haitami).
Sedangkan, menurut Imam Romli beliau mengatakan bahwa , “ hal itu bisa mendapatkan pahala kedua-duanya.
Begini penjelasannya.
Menurut Imam Romli, Jika ada orang yang berniat berqurban (bersamaan dengan aqiqoh) tidak berbuah pahala kecuali hanya satu saja (Al-Imam Ibnu Haja Al-Haitami)
Dan bisa mendapatkan dua pahala (Imam Romli)
Ditemukan juga referensi dikitab  fathul bari hlm. 397 “Menurut Abd rozak dari Ma’mar Qatadah mengatakan, “Barangsiapa yang belum diaqiqahi maka cukup baginya berqurban”.

Kesimpulan dari referensi dan pembahasan diatas terdapat perbedaan pendapat antara Ulama Imam Ibn Hajar Al-Haitami yang hanya akan memperoleh satu pahala saja, sedangkan Imam Romli boleh dilakukan aqiqoh dengan qurban dan mendapatkan dua pahala.
Diperkuat dari kutipan Imam Hajar Al-Atsqalani dan kajian  dari  Gus Yusuf  , apabila penyembelihan bertepatan pada hari raya idul Adha(qurban) maka cukup diniatkan untuk qurban saja. Ini akan mencukupi tuntutan sunnah aqiqoh pada seseorang. 

Wallahua’lam bissowab

Sumber referensi.
kamus Ibn Manzhur 
kamus Munawir
H.R Bukhori No.5049
kitab  fathul bari hlm. 397
ceramah Gus Yusuf tentang “Aqiqoh dan qurban”

Kemeriahan Musabaqoh Ilmiah Pekan haflah Akhirussanah ke-38Pondok Pesantren Al-Arifiyah Kota Pekalongan.

Kemeriahan Musabaqoh Ilmiah Pekan haflah Akhirussanah ke-38Pondok Pesantren  Al-Arifiyah Kota Pekalongan. Menjelang Haflah Akhirussanah PPST...